Beberapa bulan yang lalu, kepala Badan Narkotik Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan bahwa Indonesia telah dinyatakan darurat bahaya narkotik. Jumlah pengguna narkotik tercatat adanya peningkatan dari 4,2 juta pada Juni 2015 menjadi 5,9 juta pada November 2015. Disampaikan juga bahwa setiap hari ada 30 sampai 40 orang meninggal akibat narkotik. Bahkan, Indonesia dinyatakan menempati negara teratas dalam urusan transaksi narkotik. Dari 110 triliun transaksi narkotik di ASEAN, 48 triliun di antaranya terjadi di Indonesia.
Hal ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Mengingat jumlah penduduk Indonesia adalah terbanyak di ASEAN, angka pengguna dan transaksi narkotik ini menjadi ancaman besar bagi kelangsungan generasi bangsa. Gejala adiksi narkotik dan obat psikotropika di kalangan pemuda perlu di antisipasi dan diatasi sesegera mungkin.
Seperti kita ketahui bahwa adiksi merupakan suatu kondisi ketergantungan fisik dan mental terhadap hal-hal tertentu yang menimbulkan perubahan perilaku bagi orang yang mengalaminya. Dalam adiksi, terdapat tuntutan dalam diri penyalahguna narkotik untuk menggunakan terus menerus, disertai peningkatan dosis, terutama setelah terjadi ketergantungan secara fisik dan psikis, serta terdapat pula ketidakmampuan untuk mengurangi atau menghentikan konsumsi bahan tersebut, meskipun sudah berusaha keras.
Adiksi narkotik dan obat-obat psikotropika adalah masalah kompleks. Untuk itu, perlu dipahami bagaimana karakteristik adiksi itu sendiri. Roger dan McMilins (1991) mengatakan bahwa adiksi dapat digolongkan sebagai suatu penyakit yang memiliki kriteria:
- Penyakit Primer: Seringkali tidak diperlukan suatu kondisi awal khusus untuk dapat menyebabkan seseorang menjadi penyalahguna.
- Kronis: Penyakit adiksi ini merupakan kondisi yang berulangkali kambuh dan terus menerus menghinggapi penyalahguna narkotik seumur hidupnya.
- Progresif: Penderita semakin lama akan mengarah pada keadaan yang memburuk.
- Potensial Fatal: Bila tidak ditolong dapat mengakibatkan kematian atau mengalami komplikasi medis, psikologi, dan sosial yang serius.
Narkotik dan psikotropika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa, serta menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Penggunaan narkotik, psikotropika, dan bahan prekursor (zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotik dan psikotropika) di kalangan medis memiliki keuntungan tersendiri dalam pengobatan (misalnya sebagai penghilang rasa nyeri saat operasi), namun efek toleransi dan ketergantungannya dapat memberikan kerugian jika tidak digunakan secara tepat.
Selain narkotik dan psikotropika, konsumsi rokok dan alkohol juga dapat menimbulkan gejala adiksi. Oleh karena itu, tidak jarang para penyalahguna mengonsumsi semua sediaan tersebut, yaitu rokok, narkotik, dan alkohol. Penyalahgunaan bahan-bahan tersebut pada kalangan muda dan remaja tidak dipungkiri masih banyak di lingkungan sekitar kita. Karena dampak akibat narkoba bagi kesehatan dan masa depan memang tidaklah sedikit. Akan banyak yang dikorbankan oleh karena penyalahgunaan narkotik dan semacamnya.
Komentar