Salah satu masalah gizi yang menjadi perhatian utama di Indonesia adalah masalah anak balita pendek (stunting). Masalah ini terjadi karena anak mengalami kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama, bahkan sejak janin masih di dalam kandungan.
Anak dikatakan pendek jika balita dengan status gizi yang berdasarkan panjang atau tinggi badan menurut umurnya bila dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS (Multicentre Growth Reference Study) tahun 2005, nilai z-scorenya kurang dari -2SD dan dikategorikan sangat pendek jika nilai z-scorenya kurang dari -3SD.
Dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh stunting yaitu dampak jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik, dan gangguan metabolisme dalam tubuh. Sedangkan dalam jangka panjang akibat yang dapat ditimbulkan adalah menurunnya kemampuan kognitif dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah sakit, serta kualitas kerja yang tidak kompetitif yang berakibat pada rendahnya produktivitas ekonomi.
Periode yang paling kritis dalam pencegahan dan penanggulangan stunting dimulai sejak janin dalam kandungan sampai anak berusia 2 tahun yang disebut dengan 1000 hari pertama kehidupan. Oleh karena itu perbaikan gizi diprioritaskan pada usia 1000 hari pertama kehidupan, yaitu 270 hari selama kehamilan ibunya dan 730 hari pada kehidupan pertama bayi yang dilahirkannya.
Upaya-upaya tersebut meliputi:
1. Memperbaiki gizi dan kesehatan ibu hamil.
3. Balita memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.
Komentar