BLANTERORIONv101

Panduan Cara Minum Obat di Bulan Puasa

28 Mei 2019
dokpedia - panduan cara minum obat di bulan puasa

Sakit memang menjadi salah satu gangguan bagi Anda yang ingin melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan lancar. Namun, bagi Anda yang memiliki sakit tertentu, bukan berarti jika Anda tidak dapat melaksanakan puasa sama sekali, lho. Anda tetap dapat berpuasa dengan lancar tanpa melupakan konsumsi obat harian Anda. Berikut ini adalah beberapa panduan cara minum obat di bulan puasa, antara lain :

Pengobatan yang tidak membatalkan puasa
Sebelum penjelasan lebih lanjut, tidak ada salahnya bila Anda mengetahui beberapa pemberian obat yang tidak mengganggu atau membatalkan puasa Anda, di antaranya obat - obatan tetes (mata, hidung, telinga), obat topikal dalam bentuk krim atau salep, oksigen dan anestesi dalam bentuk gas. Selain itu, suntikan melalui kulit, otot, mau pun pembuluh darah juga tidak membatalkan puasa Anda. Namun, hal ini tidak berlaku pada pemberian cairan infus. Obat kumur dan semprot mulut pun tetap dapat diberikan dan tidak membatalkan puasa Anda asalkan tidak ada bagian obat yang tertelan ke dalam perut.

Pahami aturan minum obat
Cara minum obat di bulan puasa salah satunya adalah dengan memahami dengan baik aturan minum obat. Obat - obatan oral (diminum) memiliki aturan pakai yang berbeda - beda, mulai dari dikonsumsi 1x1 hari, 2x1 hari, 3x1 hari dengan aturan konsumsi sebelum makan mau pun setelah makan. Perbedaan frekuensi konsumsi obat yang berbeda - beda tergantung dari jenis, sifat dan waktu optimal agar efek terapi dari obat dapat terasa maksimal.

Cara minum obat di bulan puasa
Di bulan puasa, di mana dalam sehari Anda harus menahan lapar dan dahaga selama lebih dari 12 jam, tentu Anda juga perlu untuk menyesuaikan jadwal minum obat Anda. Berikut ini beberapa cara minum obat di bulan puasa sesuai dengan aturan pakainya :
  • 1x1 hari. Untuk obat sebelum makan, diminum saat setengah jam sebelum makan sahur atau buka, dengan waktu yang sama setiap harinya (per 24 jam). Sementara untuk obat yang memiliki aturan pakai setelah makan, dapat dikonsumsi setelah berbuka, atau setelah sahur, asal waktunya sama.
  • 2x1 hari. Untuk obat dengan aturan 2x1 hari sebelum makan, waktu minumnya adalah diminum saat berbuka puasa dan sahur, tepatnya setengah jam sebelum makan berat. Sementara untuk obat yang aturan pakainya setelah makan, dapat dikonsumsi setelah makan pada saat sahur dan berbuka puasa.
  • 3x1 hari. Beberapa obat - obatan seringkali diberikan aturan pakai 3 kali sehari, seperti obat yang bersifat kausatif seperti antibiotik, dan obat - obatan bersifat simptomatis, contohnya obat - obatan untuk mengatasi demam, sakit kepala, dan nyeri. Cara minum obat di bulan puasa untuk aturan konsumsi ini pada obat - obatan simptomatis, dapat Anda sesuaikan dengan waktu berbuka dan sahur, sehingga menjadi 2 kali saja. Sementara untuk obat antibiotik dengan aturan pakai 3 kali sehari, dapat Anda konsultasikan pada dokter dan meminta untuk mengganti antibiotik Anda dengan antibiotik jenis lain yang dapat dikonsumsi 2 kali sehari, sehingga dapat diminum pada saat sahur dan berbuka puasa.

Jadi, dengan mengetahui cara minum obat di bulan puasa di atas, tentu Anda tetap dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan lancar, namun juga tak melupakan pentingnya konsumsi obat untuk kesehatan pada waktu - waktu yang tepat sesuai aturan pakainya.

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.